BAHAYANYA PERUNDUNGAN BAGI MASA DEPAN
oleh:Nadya Salsabil Agustia
TANGGAPAN PEMERINTAH MENGENAI PERUNDUNGAN
pertama komisi perlindungan anak menganggap bahwa perundungan merupakan hal yang menggangu psikis dan perilaku anak dimana itu mampu membuat anak gangguan kesehatan mental dan cenderung melakukan tindakan yang berbahaya,tercatat olah KPAI 20℅ kasus bullying, 40℅ kasus bullying menjadi korban kesehatan mental,dan sisanya korban cyber bullying.
JENIS-JENIS PERUNDUNGAN BESERTA CONTOHNYA
1.PERUNDUNGAN FISIK
adalah perundungan biasanya dilakukan dengan cara memukul, menendang, dll.
2.PERUNDUNGAN VERBAL
adalah perundungan yang menggunakan
perkataan, pernyataan dan pengejekan.
3.CYBER BULLYING
adalah perundungan yang dilakukan
melalui smartphone, teknologi dan
internet.
4.PELECEHAN SEKSUAL
adalah perundungan yang dilakukan
dengan menyentuh, mngintip dll. serta
mengirim foto, komentar atau video
vulgar.
5.PERUNDUNGAN EMOSIONAL
adalah perundungan yang dilakukan oleh
pelaku jika pelaku sudah merasa puas,
yang membuat korban menjadi cemas dan
takut
DAMPAK NEGATIF PERUNDUNGAN SEBAGAI KORBAN
yaitu korban mengalami gangguan mental, stress, takut bersosialisasi, dan menyakiti diri sendiri
DAMPAK NEGATIF PERUNDUNGAN SEBAGAI PELAKU
yaitu pelaku dikucilkan/dijauhi, memiliki sifat yang buruk, dan masa depan rusak.
cara mencegah dan menghindari bullying yaitu dengan cara banyak menonton / menayangkan iklan/acara edukasi, memilih lingkungan teman atau tempat yang positif.
Comments
Post a Comment