RANGKUMAN ARTIKEL " BAHAYANYA PERUNDUNGAN BAGI MASA DEPAN"

BAHAYANYA PERUNDUNGAN BAGI MASA DEPAN oleh:Nadya Salsabil Agustia TANGGAPAN PEMERINTAH MENGENAI PERUNDUNGAN pertama komisi perlindungan anak menganggap bahwa perundungan merupakan hal yang menggangu psikis dan perilaku anak dimana itu mampu membuat anak gangguan kesehatan mental dan cenderung melakukan tindakan yang berbahaya,tercatat olah KPAI 20℅ kasus bullying, 40℅ kasus bullying menjadi korban kesehatan mental,dan sisanya korban cyber bullying. JENIS-JENIS PERUNDUNGAN BESERTA CONTOHNYA 1.PERUNDUNGAN FISIK adalah perundungan biasanya dilakukan dengan cara memukul, menendang, dll. 2.PERUNDUNGAN VERBAL adalah perundungan yang menggunakan perkataan, pernyataan dan pengejekan. 3.CYBER BULLYING adalah perundungan yang dilakukan melalui smartphone, teknologi dan internet. 4.PELECEHAN SEKSUAL adalah perundungan yang dilakukan dengan menyentuh, mngintip dll. serta mengirim foto, komentar atau video vulgar. 5.PERUNDUNGAN EMOSIONAL adalah perundungan yang dilakukan oleh pelaku jika pelaku sudah merasa puas, yang membuat korban menjadi cemas dan takut DAMPAK NEGATIF PERUNDUNGAN SEBAGAI KORBAN yaitu korban mengalami gangguan mental, stress, takut bersosialisasi, dan menyakiti diri sendiri DAMPAK NEGATIF PERUNDUNGAN SEBAGAI PELAKU yaitu pelaku dikucilkan/dijauhi, memiliki sifat yang buruk, dan masa depan rusak. cara mencegah dan menghindari bullying yaitu dengan cara banyak menonton / menayangkan iklan/acara edukasi, memilih lingkungan teman atau tempat yang positif.

Comments